KETUA POKER

Tampilkan postingan dengan label Labuhanbatu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Labuhanbatu. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Maret 2019

Unversitas Prima Indonesia Kedatangan Menteri Hukum dan HAM

Unversitas Prima Indonesia Kedatangan Menteri Hukum dan HAM



Pada hari sabtu kemarin, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly datang ke Universitas Prima Indonesia ( UNPRI).

Dalam kedatangannya ke UNPRI, Yasonna H Laoly memberikan kuliah umum yang bertemakan tentang "Smart and Good Citizen Bagi Generasi Milenial untuk Membangun Indonesia Masa Depan".

Yasonna mengaharapkan semua ini harus apa respon, tidak cukup smart dan Good saja tentu juga harus aktif untuk membangun Indonesia.




Menurut Yasonna anak-anak muda sekarang harus siap dengan adanya perubahan masa yang begitu cepat. Apalagi saat ini arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia.

Unversitas Prima Indonesia Kedatangan Menteri Hukum dan HAM


Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0, yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya.

Untuk itu, diharapkan mahasiswa UNPRI lebih produktif dan harus bekerja keras dalam menggapai cita-cita.

Pada kesempatan itu juga Yasonna mengimbau agar mahasiswa UNPRI bisa menggunakan media dengaan baik, karena ditakutkan peradaban akan hilang akibat salaah menggunakan media sosial.




"Anak-anak  harus cepat mengikuti kecepatan perubahan dunia ini, kalau kita tidak mengikuti kita akan tertinggal, oleh karena kita harus terus dan terus belajar," katanya lagi.

Yasonna Laoly juga mengharapkan UNPRI menjadi perguruan tinggi yang terus mendorong peningkatan SDM dalam bidang apapun dengan satu tujuan, berguna untuk bang­sa dan negara.

Dia sangat mengharapkan UNPRI Medan yang punya SDM bagus, kualifikasi dosen S2 dan S3, bahkan guru besar, serta punya fasilitas gedung hebat, bisa menjadi PTS yang terbaik di Sumatera Utara.

Rabu, 06 Maret 2019

Rantauprapat, Labuhanbatu Targetkan PBB-P2 Sebesar Rp 7,6 Milliar

Rantauprapat, Labuhanbatu Targetkan PBB-P2 Sebesar Rp 7,6 Milliar



Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Rantauprapat menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp7,6 milliar di tahun 2019.

Bupati Labuhanbatu Ansi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan akan memberikan hadiah kepada aparatur sipil negara yang memenuhi target PBB-P2, namun apabila tidak memenuhi target pajak akan memotong dana intensif.

Diharapkan untuk semua aparatur kecamatan, kelurahan dan desa harus bekerja optimal dalam pemyampaian SPPT PBB P-2 kepada masyarakat.




Penyampaikan ini lebih dikhususkan kepada pengusaha penjual telepon seluler dan pajak reklame di inti Kota Rantauprapat.

Selain itu, aparatur desa memperhatikan pembayaran pajak dari perkebunan. Menurutnya semakin banyak pajak yang diterima akan semakin besar pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.

Rantauprapat, Labuhanbatu Targetkan PBB-P2 Sebesar Rp 7,6 Milliar


"Aparatur penagih pajak harus tegas mengih. Kita harus tegas kepada para pengusaha dan pemilik reklame, jika ada yang tidak mau bayar kita tumbangkan saja," katanya.




Kepala Bapenda Labuhanbatu, Tomi Harahap menjelaskan, daftar himpunan ketetapan PBB-P2 pada Tahun 2019 berjumlah 79 item, dengan nilai ketetapan sebesar Rp7.6 milyar dengan perincian, Kecamatan Rantau Utara SPPT 17.830 lembar Ketetapan sebesar Rp2,774 milyar, Kecamatan Rantau Selatan, SPPT sebanyak 17.158 lembar dengan ketetapan sebesar Rp2,468 milyar, Kecamatan Bilah Hilir, SPPT 12.408 lembar, ketetapan sebesar Rp596,19 juta.

Selanjutnya, Kecamatan Bilah Hulu, SPPT 10.682 lembar, ketetapan sebesar Rp734 juta, Kecamatan Panai Hulu, SPPT 6.470 lembar, ketetapan sebesar Rp242,8 juta, Kecamatan Pangkatan, SPPT sebanyak 4.926 lembar, ketetapan sebesar Rp323,7 juta.




Kecamatan Bilah Barat, SPPT sebanyak 3.663 lembar, nilai ketetapan sebesar Rp157,1 juta, Kecamatan Panai Tengah, SPPT sebanyak 3.323 lembar, ketetapan sebesar Rp193,2 juta- dan Kecamatan Panai Hilir dengan jumlah SPPT sebanyak 2.844 lembar dengan nilai ketetapan sebesar Rp116,3 juta.

Ia menyampaikan ada penambahan jumlah SPPT dibandingkan dengan tahun 2018, yakni berjumlah 76.995 lembar dengan total nilai ketetapan sebesar Rp7,436 milyar. Dari data itu terdapat penambahan jumlah SPPT sebanyak 2.309 lembar dengan selisih ketetapan sebesar Rp170 juta.