KETUA POKER

Kamis, 17 Januari 2019

Tarif 80 Juta Sekali Pakai, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tarif 80 Juta Sekali Pakai, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka



Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus porstitusi online.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostusi online terkait hasil dari pemeriksaan saudari Vanessa Angel dan mulai dari hari ini kami tetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Vanessa sebagai tersangka ini ,merupakan fakta penyidikan Subdit V Cyber Crime Polda Jmatim. Seteah diperiksa selama sembilan jam pada hari Senin (14/1) lalu, polisi juga mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa.

Perubahan status tersangka ini penyidik menemukan barangk bukti berupa foto dan video panas yang diduga merupakan artis cantik Vanessa Angel sendiri.

Luki menambahkan penetapan Vanessa Angel juga berdasarkan dari pendapat sejumlah ahli, seperti ahli pidana, bahasa, ITE, ahli dari Kementerian Agama serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, beberapa bukti juga saling mengaitkan dalam transaksi komunikasi yang dilakukan VA.

Penetapan Vanessa sebagai tersangka menyusul penetapan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai muncikari, di antaranya Endang, Tentri dan Fitria.

Tarif 80 Juta Sekali Pakai, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka



Dengan penetapan ini, pihak Polda Jatim akan segera melayangkan surat panggilan terhadap Vanessa Angel, sebagai tersangka.

"Untuk hari Senin pekan depan kita akan undang yang bersangkutan, untuk hadir ke Polda Jatim," katanya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan beberapa fakta otentik yang memberatkan Vanessa Angel sehingga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.




Artis yang sudah melalang buana di dunia hiburan tersebut dikenakan pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Pertimbangan pasalnya, Vanessa Angel secara langsung mengeksploitasikan dirinya kepada muncikari.

Luki mengatakan pengiriman foto pribadi dari Vanessa Angel juga dia sebarkan sendiri kepada beberapa tersangka muncikari yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polda Jatim.




"Kemarin beberapa orang yang kami tangkap itu berdasarkan forensik. Dan sementara hasil ini baru saudari VA artis yang jadi tersangka," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.